PROJECT CHARTER
DESKRIPSI PROYEK PERUBAHAN INSTANSIONAL
UPT PENDIDIKAN KECAMATAN MUMBULSARI
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN JEMBER
MENINGKATKAN HASIL PROSES PEMBELAJARAN
DI SEKOLAH DASAR MELALUI PENERBITAN DAN PENERAPAN
STANDAR OPERASIONAL PROSESDUR (SOP) PEMBELAJARAN
PADA LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEHNIS DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN MUMBULSARI KABUPATEN JEMBER
DALAM RANGKA PENYUSUNAN PROYEK PERUBAHAN INSTANSIONAL
SEBAGAI PESERTA DIKLATPIM TK.IV
Disusun Oleh :
JAROT WALUYO,S.Pd.
NDH : 22
DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV ANGKATAN VII
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN 2014
_________________________________________________________________________________
RENCANA AKSI PERUBAHAN (PROJECT CHARTER)
IDENTITAS PROYEK
Nama :
Meningkatkan Hasil Proses Pembelajaran di Sekolah Dasar Melalui penerbitan dan penerapan Standard Operational Procedure (SOP) Pembelajaran pada lingkungan Unit Pelaksana Tehnis Dinas Pendidikan Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.
Deskripsi :
salah satu indikator dari Kualitas pembelajaran ditandai dengan hasil proses kegiatan pembelajaran tersebut. Sumberdaya manusia penentu keberhasil proses pembelajaran diantaranya adalah guru,kepala sekolah dan pengawas sekolah. Proses Pembelajaran dimulai dari guru membuat perencanaan , menyajikan, mengevaluasi, membuat analisis hasil evaluasi, dan melakukan perbaikan dan pengayaan. Peran kepala sekolah dan pengawas adalah sebagai supervisor proses pembelajaran. Pembelajaran akan berlangsung optimal apabila ketiga komponen ini berkerja secara maksimal. Untuk mewujudkan hal tersebut diatas perlu disusun Standard Operational Procedure (SOP) tentang Proses Pembelajaran di Sekolah Dasar.
Sponsor :
Drs. Subadri Habib,M.Si. Sekretaris Dinas Pendidikan
Project Leader :
JAROT WALUYO,S.Pd. Kepala UPT Dinas Pendidikan
Sumber daya tim :
1. Kepala Dinas Pendidikan • Penanggungjawab/pengarah proyek
2. Pengawas TK/SD, KEPALA SD • yang membantu penyusunan draf Standard Operational Procedure (SOP)
3. Staf Ketenagaan UPT Pendidikan Mumbulsari • Membantu pengetikan Standard Operational Procedure (SOP)
LATARBELAKANG (BURNING PLATFORM)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 47 tahun 2007 tentang standar Proses satuan pendidikan dasar dan menengah menyebutkan bahwa standar proses untuk pendidikan dasar dan menengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanakan proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran. Keempat kegiatan itu menjadi satu kesatuan proses pembelajaran yang saling mendukung satu dengan yang lain. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Komponen ini merupakan segitiga emas keberhasilan proses pembelajaran. Perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran akan berjalan efektif dan efesien apabila pelaksanaan kepengawasan proses pembelajaran oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dilakukan dengan benar.
Dari data pada Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Mumbulsari bahwa nilai rata-rata ujian Nasional masih rendah. Hal tersbut merupakan salah satu indikasi dari perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru masih belum optimal. Dan hasil diasgnosa reading penulis salah satu penyebab adalah pelaksanaan pengawasan proses pembelajaran oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah belum maksimal.
Belum maksimalnya fungsi kepenganwasan tersebut dikarenakan ada keengganan dari kepala sekolah dan pengawas dalam penerapan supervisi akademik. Perasaan tidak enak hati (ewuhpakewuh :jawa) menghantui para pengawas dan kepala sekolah mana kala harus melakukan supervisi dengan cara yang sebenarnya. Selama ini komponen-komponen yang berperan dalam proses pembelajaran berjalan dengan masksimal. Untuk menjamin komponen-komponen tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya diperlukan pedoman pelaksanaan proses pembelajaran berupa standar operasional prosesdur. (SOP)
TUJUAN
1. Jangka pendek :
Terwujudnya Standard Operational Procedure (SOP ) pembelajaran bagi guru,kepalasekolah dan pengawas sekolah disemua lembaga Sekolah.
2. Jangka Panjang :
Menerapkan Standard Operational Procedure (SOP ) pembelajaran sehingga Perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran serta kepengawasan proses pembelajaran akan berjalan kontinyu dan konsisten
MANFAAT
Adanya Standard Operational Procedure (SOP) Pembelajaran, akan bermanfaat :
1. Bagi Guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran.
2. Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah dalam melakukan supervisi atau kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup proyek perubahan ini adalah :
• Rapat koordinasi stakeholders internal;
• Penyusunan draf Standard Operational Procedure (SOP);
• Pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan;
• Menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) Pembelajaran.
OUTPUT KUNCI (KEY PROJECT DELIVERABLES)
1. Draf SOP
Diselenggarakan rapat dengan staf dan sponsor dalam Penyusunan Draf SOP Pembelajaran;
2. SOP yang telah disahkan
Pengajuan SOP Pembelajaran untuk disahkan Oleh Kepala Dinas Pendidikan
3. SK Implementasi/Penerapan SOP
3. Diterapkannya SOP Pembelajaran dilingkungan UPT Pendidikan Mumbulsari
PENTAHAPAN (MILESTONES)
1.Jangka pendek : 2 juni s/d 24 Agustus 2014 (BT II)
- Rapat koordinasi menyusun jadwal penyusunan draf SOP 2 Juni 2014
- Menyusun Draf SOP 3 s/d 20 Juni 2014
- Pengesahan SOP 23 Juni 2014
- Sosialisasi 24 Juni s/d 24 Juli 201
- Implementasi/Penerapan SOP 24 Juli s/d 24 Agustus 2014
2. Jangka panjang
- Implementasi/Penerapan SOP dan monev Tgl. 25 Agustus2014 s/ 30 Juli 2015
TATA KELOLA PROYEK
Drs. Subadri Habib, MSi. (sponsor)
• Bertindak sebagai pembimbing dan pengawas peserta berdasar sikap profesionalisme
• Memberikan dukungan penuh kepada peserta diklat dalam mempersiapkan rancangan Proyek Perubahan yang akan dilakukan;
• Memberikan dukungan kepada peserta dalam merumuskan atau mengidentifikasi persoalan-persoalan krusial yang mendukung Proyek Perubahan
• Berperan sebagai inspirator
Jarot Waluyo,S.Pd. (Project Leader) :
• Mempersiapkan/merencanakan (dokumen/waktu/instrument) yang diperlu kan dengan baik sebelum pertemuan dengan mentor;
• Secara aktif melakukan diskusi dengan bertanya atau melaporkan perihal rancangan proyek perubahan yang akan disusunnya;
• Mengambil inisiatif dalam dialog dengan mentor;
• Menggalang komunikasi dan kesepakatan dengan stakeholder terkait (internal dan eksternal).
Pokja Adalah Pengawas TK/SD dan Kepala Sekolah
sebagai sumber data untuk bahan penyusunan program kegiatan
Coach Ir. ISMAIL, MM
• Melakukan monitoring kegiatan peserta selama tahap taking ownership melalui media teknologi informasi
• Melakukan intervensi bila peserta mengalami permasalahan selama tahapan taking ownership
• Melakukan komunikasi dengan mentor terkait kegiatan peserta selama tahap taking ownership
ANGGARAN
Menyesuaikan
IDENTIFIKASI STAKEHOLDER
Stakeholders Internal :
Kepala Dinas,
Sekretaris Dinas,
Pengawas TK/SD,
Kepala Sekolah.
Stakeholders Eksternal :
Inspektorat ,
BKD,
Kemenag
IDENTIFIKASI POTENSI MASALAH
1. Proses Pembelajaran biasa dilakukan tanpa pengawasan yang maksimal memungkinkan SOP tidak dilaksanakan secara maksimal
2. Jumlah Pengawas TK/SD di wilayah Kecamatan Mumbulsari ada 3 orang yang harus melakukan supervisi 323 orang guru memungkinkan frekwensi dan instensitas kepengawasan kepada setiap guru menjadi rendah
3. SDM Kepala Sekolah untuk melakukan fungsi kepengawasan masih rendah memungkinkan pengawasan melakat tidak berjalan dengan baik
RESIKO
1. Adanya penolakan penerapan Standard Operational Procedure (SOP)Pembelajaran.dari Guru,Kepala Sekolah dan Pengawas maka perlu dibuat pernyataan kesanggupan melaksanakan tugas sebagaimana tercantum dalam SOP diawal Tahun Pelajaran.
2. Adanya keengganan dari Guru yang mendekati usia pensiun untuk menerapkan Standard Operational Procedure (SOP)Pembelajaran karena merasa ribet dengan merbagai administrasi pembelajaran.
KRITERIA KEBERHASILAN
- Meningkatnya kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada meningkatnya hasil proses pembelajaran berupa peningkatan perolehan rata-rata Ujian Akhir Sekolah.
- Meningkatnya Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sehingga dapat meningkatkan pelayan pendidikan secara maksimal
FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN (KEY SUCCES FACTORS)
Faktor faktor yang menjadi kunci keberhasilan :
- Pimpinan mendukung penuh dan menbantu pelaksanaan proyek perubahan ini;
- Adanya kerjasama yang baik dari seluruh anggota tim penyusunan SOP;
- Tersedianya anggaran untuk pelaksanaan proyek perubahan;
- Adanya dukungan dari stakeholders external dari BKD ,inspektorat Kemenag Jember
DISETUJUI
DINAS PENDIDIKAN KAB.JEMBER
Sekretaris Dinas
TTD
Drs. SUBADRI HABIB,Msi.
NIP.19600917 197907 1 001
_______________________________________________________________________________
FORMULIR BAGI MENTOR
............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................
_________________________________________________________________________________
FORMULIR BAGI COACH
..............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................